Dalam penyelesaian pekerjaan bangunan di ruang terbatas seperti parit, kedudukan operator K3 menjadi sangat. Para teknisi memiliki tanggung jawab sebagai memastikan identifikasi ancaman, membuat prosedur pengendalian kecelakaan, dan menegakkan syarat kesejahteraan pekerjaan. Selanjutnya, para teknisi wajib cakap mengoperasikan alat kesejahteraan se